Rabu, 22 Oktober 2014

Allah Al-Hakim terhadap perbuatan Zalim

Zalim adalah perbuatan yang sering terjadi tanpa kesadaran. Entah itu sengaja ataupun tidak sengaja. Zalim (Arab: ظلم, Dholim) dalam ajaran Islam adalah meletakkan sesuatu/ perkara bukan pada tempatnnya. Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat zalim, baik kepada orang lain maupun dirinya sendiri.


Menzalimi orang lain adalah menyakiti perasaan orang lain/ aniaya, mensia-siakan atau tidak menunaikan hak orang lain yang wajib ditunaikan.


Allah SWT telah mengingatkan dalam Al Qur’an bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan akan mendapat balasan dari-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al Zaljalah : 7-8  “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan sebesar  dzarahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya juga“.

Yang lebih berbahaya lagi, apabila kita menyakiti seseorang dan orang tersebut tidak ikhlas, serta berdoa memohon kepada Allah, mengadukan kezaliman yang menimpanya dan memohon pertolongan dan perlindungan dari Allah. Serta dalam doanya, ia menyatakan bahwa ia tidak ikhlas atas perbuatan zalim yang dilakukan seseorang, maka tunggu saja, keadilan dari Allah, pasti akan mendatangi orang yang telah menzaliminya, entah itu didunia ini atau diakhirat kelak.
“Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim”. (QS Ali Imran [3] : 57). 
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim”. (QS. Asy Syuura [42] : 40)

Contoh perbuatan Zalim terhadap orang lain adalah :
- Membunuh
- Memfitnah
- Mengungkapkan kata-kata yang menyakitkan hati
- Memperlakukan manusia dengan cara yang salah

Jumat, 17 Oktober 2014

Berhijab Sesuai Syari'at Islam


Bismillaah..
Memakai jilbab hukum nya wajib bagi semua wanita yang beragama Islam.

Allah SWT berfirman :

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya”. (QS. An-Nur : 30-31)
Langkah berjilbab yang baik: 

1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Tidak tabarruj
(Yaitu berhias dan berdandan serta bertingkah laku sebagaimana kaum jahiliyah dan kafir. Diantaranya dengan menampakkan bagian bagian tubuh yang seharusnya ditutup dan hanya diperlihatkan kepada suaminya saja.)
3. Tebal (tidak tipis atau transparan) sehingga tidak menampakkan pakaian dalam atau bentuk tubuh
4. Lebar dan longgar tidak menyerupai lekuk tubuh
5. Tidak menyerupai pakaian laki laki
6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
7. Bukan pakaian yang menyolok mata
8. Tidak memakai wewangian diluar rumah sehingga baunya bisa dicium oleh lelaki non muhrim.

Sumber : https://id-id.facebook.com/TiadaHariTanpaIbu/posts/445936242152901